Tagih utang Rp 150 juta, anggota TNI berantem dan rusak warung
Merdeka.com - Seorang anggota TNI AD bernama Serda Muhammad Jummy diciduk Polisi Militer. Anggota Ditajenad itu merusak warung dan terlibat perkelahian dengan seorang pria bernama Hery. Peristiwa tersebut berawal saat Jimmy hendak menagih utang sebesar Rp 150 juta. Dia mendatangi warung milik Herry di kawasan Coblong, Bandung tanggal 28 Agustus lalu. Namun saat itu Herry tak ada di lokasi hingga Jimmy marah dan merusak warung. Serda Jimmy juga berpesan pada penjaga warung untuk meminta Hery datang ke tempat kosnya. Hery memenuhi pesan itu. Dia datang dan terjadilah perkelahian. Saat itu Hery membawa airsoft gun. "Hery mendatangi Serda Jimy kemudian terjadilah pertengkaran mulut dan berujung kepada perkelahian. Pada saat itu juga Hery mengeluarkan air soft gun dan ditodongkan kepada Jimmy. Akan tetapi berhasil direbut oleh Serda Jimy dan kemudian dipukulkan kepada Heri mengenai bagian kepala dan bibir," kata Kadispen TNI AD Brigjen Alfret Denny Tuejeh kepada merdeka.com, R...