Tagih utang Rp 150 juta, anggota TNI berantem dan rusak warung

Merdeka.com - Seorang anggota TNI AD bernama Serda Muhammad Jummy diciduk Polisi Militer. Anggota Ditajenad itu merusak warung dan terlibat perkelahian dengan seorang pria bernama Hery.

Peristiwa tersebut berawal saat Jimmy hendak menagih utang sebesar Rp 150 juta. Dia mendatangi warung milik Herry di kawasan Coblong, Bandung tanggal 28 Agustus lalu. Namun saat itu Herry tak ada di lokasi hingga Jimmy marah dan merusak warung. Serda Jimmy juga berpesan pada penjaga warung untuk meminta Hery datang ke tempat kosnya.

Hery memenuhi pesan itu. Dia datang dan terjadilah perkelahian. Saat itu Hery membawa airsoft gun.

"Hery mendatangi Serda Jimy kemudian terjadilah pertengkaran mulut dan berujung kepada perkelahian. Pada saat itu juga Hery mengeluarkan air soft gun dan ditodongkan kepada Jimmy. Akan tetapi berhasil direbut oleh Serda Jimy dan kemudian dipukulkan kepada Heri mengenai bagian kepala dan bibir," kata Kadispen TNI AD Brigjen Alfret Denny Tuejeh kepada merdeka.com, Rabu (30/8).

Namun Brigjen Alfret membantah jika dalam perkelahian itu Serda Jimy menggunakan tongkat baseball. Luka yang dialami Heri menurutnya disebabkan karena dipukul gagang airsoft gun.

Dalam perkelahian itu, kepala Hery tertembak airsoft gun. Hasil visum menyebut ada satu butir peluru airsoft gun di kepalanya.

"Berdasarkan pengecekan sementara anggota denpom dan visum dokter benar ada 1 butir peluru air soft gun di kepala korban," kata Alfret.

TNI AD masih mengusut kasus ini. Mereka mendatangi TKP dan menanyai sejumlah saksi mata. "Kasusnya sudah masuk penyelidikan," tegas Brigjen Alfret

sumber : merdeka.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pandur II 8×8 FSV, Tawarkan Fire Power Maksimal untuk Kavaleri TNI AD

Uzi SMG, Jejak Sejarah Submachine Gun di Indonesia

Kementerian Pertahanan RI Jadi Pengguna Pertama Skeldar V-200